Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Sabtu, 18 Mei 2013

3 skenario Bank Indonesia (BI) menumbuhkan perbankan syariah


Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan 3 skenario untuk menumbuhkan perbankan syariah di tahun 2013. Skenario tersebut yakni optimis, moderat dan pesimis.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi menjelaskan, skenario optimis terjadi dalam hal faktor yang bersifat organik dan non organik, seperti dibukanya bank-bank syariah baru, spin off UUS menjadi BUS, konversi BUK menjadi BUS termasuk meningkatnya penempatan dana pemerintah di bank syariah diantaranya dana haji dan sukuk.
“3 skenario itu untuk menumbuhkan perbankan nasional di Indonesia,” kata Edy dalam Seminar Pengelolaan Dana Umat dengan Prinsip Ekonomi Syariah di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Sementara untuk skenario moderat, dia mengatakan, terjadi dalam hal akselerasi perbankan syariah, seperti ekspansi pembiayaan yang terus berlanjut dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus meningkat.
Read more

Selasa, 14 Mei 2013

SISTEM EKONOMI ISLAM

System ekonomi Islam adalah system ekonomi yang mandiri, oleh karenanya Islam mendorong kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya saling  membutuhkan dan saling melengkapi dalam sekema tata sosial, karena manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif.Ekonomi Islam adalah cara hidup yang serba cukup, Islam sendiri menyediakan segala aspek eksistensi manusia yang mengupayakan subuah tatanan yang didasarkan pada seperangkat konsep Hablum  min-Allah wa hablum min-Annas, yang berkaitan tentang tuhan, manusia dan hubungan keduanya (tauhidi). Matra ekonomi Islam menempati kedudukan yang istimewa.  Karena Islam yakin bahwa stabilitas universal tergantug pada kesejahteraan material dan sepiritual manusia. Kedua aspek ini terpadu dalam satu bentuk tindakan dan kebutuhan manusia.Aktivitas antar manusia termasuk  aktivitas ekonomi terjadi melalui apa yang di istilahkan oleh ulama’ dengan  mu’amalah (intrataksi) pesan al-quran dalam aktivitas ekonomi;


وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ                                                                                                             

Dan janganlah (saling) memakan harta di antara kalian dengan (cara yang) batil dan (jangan pula) membawa (urusan harta) itu kepada hakim (untuk kalian menangkan) dengan (cara) dosa agar kalian dapat memakan sebahagian harta orang lain, padahal kalian mengetahui (Q: S. Al Baqoroh   : 188)

Islam bukan sekedar menawarkan pedoman-pedoman moral teoritis guna membangun system ekonomi, tapi juga mengemukakan suatu metodologi yang layak untuk menerapkan pedoman-pedoman dengan ke absahan cara dan juga legitimasi tujuan dengan landasan atas pertimbangan etika yang jelas dan dapat bemakna di dalam keseluruan kerangka tata sosial, dengan pendekatan terhadap system ekonomi ini sangat relevan dan amat mendesak untuk di alamatkan pada syari’ah dengan system ekonomi islam
Read more

WIRAUSAHA



Wirausaha dinilai menjadi salah satu instrumen efektif untuk mengurangi kemiskinan dan ketertinggalan sebuah bangsa. Para wirausahawan selalu membuka lapangan kerja, bukan mencari kerja. Diakui atau tidak, lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki orientasi sebagai pencetak wirausahawan memberikan sumbangsih berarti bagi kemajuan ekonomi bangsa.

SMK-SMK, perguruan tinggi, atau pusat-pusat pelatihan life skill yang mempersiapkan peserta didiknya untuk langsung bekerja dengan menciptakan lapangan kerja sendiri akan lebih diminati dan dicari-cari orang. Hal tersebut mengingat persaingan kerja, baik PNS maupun swasta, sangat ketat dan keras. Kenyataan ini menunjukkan bahwa untuk survive di dunia orang harus mempu menciptakan lapangan pekerjaan secara kreatif dengan menjadi wirausaha. Sebagian ahli menyatakan bahwa wirausaha lebih mengarah pada mental seseorang, bukan bakat. Oleh sebab itu, mental tersebut harus ditempa dengan impuls-impuls semangat wirausaha.

Sehingga, sudah menjadi lazim bila semangat berwirausaha harus didengungkan melalui lembaga-lembaga pendidikan formal ataupun nonformal. Dalam konteks ini, semangat wirausaha dapat ditemukan dalam ajaran-ajaran teologi, seperti teologi Islam.

Semangat wirausaha dalam Islam
Kata 'wirausaha' atau enterpreneur tidak bakalan ditemukan dalam teks suci agama Islam. Namun, istilah teknis lainnya yang memiliki semangat yang sama dengan kata 'wirausaha' cukup banyak, seperti 'amal, kasb, fi'il , dan sa'y . Di antara keempat kata tersebut, 'amal paling sering digunakan (425 kali) dalam Alquran untuk menunjuk setiap usaha manusia dalam mewujudkan tujuan ekonomis ( iqtishadiyyah ) dan perbuatan manusia secara umum.

Sayangnya, kata amal akhir-akhir ini dipersempit maknanya hanya pada sebatas memberi. Itu pun sebatas memberi dengan uang. Perhatikan istilah-istilah ini: kotak amal, pundi amal, rumah amal, dan sebagainya. Padahal, kata amal memiliki makna yang luas.

Menurut Isa Abduh dan Ahmad Ismail Yahya dalam al-Amal fi al-Isl'm (1119 H: 49), Islam adalah agama yang menekankan amal atau bekerja. Sebab, amal atau bekerja merupakan salah satu cara praktis untuk mencari mata pencarian yang diperbolehkan Allah SWT. Bekerja dalam Islam merupakan kewajiban bagi setiap individu atau kelompok. Konsep amal dalam Islam sangat luas dan tidak hanya menyangkut soal bisnis atau dagang. Amal adalah setiap pekerjaan yang dilakukan manusia yang pantas untuk mendapatkan imbalan (upah), baik berupa kegiatan badan, akal, indra, maupun seni.

Semangat-semangat wirausaha banyak ditemukan dalam Alquran. Dalam QS Alhajj [22]: 77, disebutkan bahwa berbuat baik (bekerja secara baik dan profesional) merupakan salah satu ciri orang yang beriman. Bekerja yang selama ini sering kali dikaitkan dengan urusan dunia pada dasarnya setara atau sejajar dengan rukuk, bersujud, dan menyembah Allah SWT. Ini artinya bekerja juga merupakan ibadah.

QS Alnahl [16]:97 menjanjikan manusia bahwasanya balasan bekerja adalah kehidupan yang layak dan pahala yang baik melebihi nilai kebaikan pekerjaan itu sendiri. Ini menyiratkan bahwa bekerja itu memiliki nilai plus. Dalam QS Aljumuah [62]:10, dijelaskan bahwa di samping memerintahkan bekerja, Allah juga berfirman bahwa bekerja sambil mengingat-Nya (bekerja sesuai dengan prosedur yang Allah berikan) akan mendatangkan keuntungan.

QS Attaubah [9]: 105 secara implisit mendedahkan kepada semua umat bahwa bekerja itu tidak semata-mata urusan dunia. Bekerja tidak saja berimplikasi kepada dunia, tetapi juga akhirat. Kelak pekerjaan itulah yang akan dinilai oleh Allah. Yang menarik lagi adalah QS Alkahfi [18]: 110. Dalam ayat ini, dinyatakan secara jelas bahwa barang siapa yang ingin bertemu dengan Allah SWT, bekerjalah. Ini artinya bekerja itu sama dengan bertemu Allah SWT, sebuah reward yang paling tinggi yang pernah diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya, yakni perjumpaan dengan-Nya. Dalam Alquran, mencari ilmu di- reward dengan peningkatan derajat. Namun, bekerja diganjar dengan bertemu Allah SWT. Sayangnya, banyak yang tidak menyadari hal ini.

Sebetulnya, masih banyak ayat lainnya yang memberikan semangat wirausaha kepada umat Islam. Tidak hanya Alquran, hadis-hadis Nabi Muhammad SAW pun mengisyaratkan hal yang sama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, Ma akala ibnu Adam tha'aman khairan min 'amali yadihi wa inna nabiyullah Dawud kana ya'kulu min amali yadihi . Artinya, ''Tiada makanan yang baik bagi anak Adam, kecuali yang ia dapat dari tangannya sendiri. Sesungguhnya, Nabi Daud AS makan dari hasil kreativitas tangannya (wirausaha).'' (HR Bukhari).

Pada saat yang lain, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda, ''Hendaklah kami berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rezeki.'' (HR Ahmad bin Hanbal). Nabi juga pernah bersabda tentang hal yang sama, ''Sesungguhnya, sebaik-sebaik mata pencarian adalah seorang pedagang.'' (HR Baihaqy). Walhasil, bekerja atau being entrepreneur dalam Islam merupakan kewajiban yang menjadi ibadah bagi pelakunya. Bahkan, bekerja atau berwirausaha menjadi salah satu ciri orang yang beriman.

Bekerja sejatinya adalah beribadah kepada Allah SWT. Karena bekerja adalah ibadah, bekerja akan mendapatkan pahala plus, bahkan ganjaran yang tertinggi dari sebuah keimanan, yakni bertemu Allah ( liqa'u rabbi ). Bekerja adalah ibadah maka bekerja harus sesuai dengan syariat Allah, yakni dengan cara yang halal, baik, dan bermanfaat. Bekerja adalah ibadah maka tujuan bekerja hanyalah untuk Allah SWT, bukan untuk bekerja atau materi itu sendiri.
Read more

Sabtu, 27 April 2013

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia


 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan pertumbuhan industri perbankan syariah dapat meningkat hingga 15 persen dalam lima tahun mendatang. Walaupun pertumbuhan yang saat ini baru mencapai 3,9 persen dari total aset perbankan nasional, banyak kalangan melihat perbankan syariah nasional akan terus tumbuh mengingat situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung peningkatan investasi dalam sektor tersebut.Perjalanan Bank syariah di Indonesia dimulai dengan didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dengan dasar UU No. 7 tahun 1992, walaupun pembahasan perbankan dengan sistem bagi hasil hanya sepintas diuraikan. Sistem bank syariah baru mulai dilirik sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998. Ketika itu, Bank Indonesia melakukan uji kelayakan terhadap semua bank nasional, dan BMI yang baru berumur beberapa tahun dan sebagai satu-satunya bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah menempati peringkat ke 43 dari 208 bank yang ada. Sejak itulah banyak bank konvensional mulai jatuh hati dengan bank syariah dan mulai memberikan dan menyelenggarakan pelatihan dalam bidang perbankan syariah bagi stafnya. Sebagian bank tersebut ingin menjajaki untuk baik dengan mengkonversi bank konvensionalnya dengan menjadi bank syariah sepenuhnya maupun hanya dengan membuka divisi atau cabang syariah.Hingga saat itu perkembangan perbankan syariah di Indonesia dapat  terbilang cukup pesat, apalagi sejak diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, yang membuat pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.Untuk mengetahui seberapa besar perkembangan perbankan syariah selama 5 tahun terakhir, mari kita lihat tabel di bawah ini :
Tabel Total Aset Gabungan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (milyar rupiah)
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Jan 2012
26.722
36.538
49.555
66.090
97.519
145.467
143.888

Menurut data Bank Indonesia, terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS) yang beroperasi di Indonesia dengan nilai aset per Januari 2012 adalah sebesar Rp115,3 triliun tumbuh 46 persen dibandingkan pada Januari 2011 yang senilai Rp78,2 triliun.Sedangkan aset 24 Unit Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63 persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset 155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012 ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77 triliun sehingga meningkat 30,1 persen.Prospek perbankan syariah terlihat sangat cerah, apalagi Professor of Banking and Financial Regulation Loughborough University, Maximilian JB Hall mengatakan industri perbankan syariah dapat bertahan dari krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme pasar dan tanpa spekulasi. Di tahun 2010 pertumbuhan aset perbankan syariah global mencapai 8,9 persen dengan total aset sebesar 900 miliar dolar AS. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama islam, seharusnya, pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dapat lebih meningkat dan tumbuh secara signifikan. Tentu saja masih banyak yang harus disiapkan oleh semua pihak yang terlibat, instrumen penting dalam perkembangan perbankan syariah antara lain pemenuhan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan inovasi produk dan layanan kompetitif serta berbasis kekhususan untuk kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan program sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Jika ketiga unsur itu dapat dipenuhi dan didukung dengan sarana infrastruktur yang memadai untuk mempromosikan program syariah serta peningkatan instrumen syariah yang terkait, harapannya adalah terwujudnya iklim dan situasi yang ideal bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia.


Referensi :


http://images.nuris2007.multiply.multiplycontent.com


http://www.bi.go.id/web/id/


http://www.antaranews.com


Read more